Sekolah Pemimpin Bangsa

EN / GB

Santri dan Hukum: Pembentukan Karakter Sadar Hukum Untuk Santri Mu’allimin tingkat II

Oleh Ahmad Tino

24 December 2025

{{brizy_dc_image_alt entityId=

Sentolo, Yogyakarta (18/12/2025) — Para santri berkumpul di Aula Bumi Perkemahan Memorial Camp untuk mendengarkan materi dari Kapolsek Sentolo dengan tema “Santri Sadar Hukum: Bentuk Karakter Kader Sadar Hukum”.

Materi dibuka oleh IPTU Muhammad Budiman dengan mengangkat isu-isu kenakalan remaja saat ini. Beliau menuturkan bahwa banyak tindak kejahatan yang terjadi sekarang berawal dari hal-hal sepele, seperti kesalahpahaman yang kemudian berujung pada berbagai bentuk kekerasan, baik individu maupun kelompok, bersenjata ataupun tidak.

Beliau kemudian menjelaskan bahwa meskipun masih berstatus sebagai anak-anak, seseorang tetap dapat dikenai sanksi hukum yang berlaku dan akan dikirim ke lembaga rehabilitasi untuk penanganan sesuai dengan jenis kasusnya.

IPTU Muhammad Budiman juga menyebutkan beberapa jenis tindakan yang melanggar hukum, seperti membawa senjata tajam tanpa izin dari pihak berwenang, serta menjual minuman keras tanpa legalisasi resmi dari pihak hukum setempat.

Beliau menuturkan bahwa di wilayah Kulon Progo, penjualan minuman keras diperbolehkan dengan catatan telah memiliki izin.

“Jika tanpa izin, enam bulan penjara untuk penyedia atau penjual, dan tiga bulan bagi peminumnya, di Kulon Progo ini,” jelas beliau.

Beliau juga menyinggung peredaran zat-zat ilegal lain yang dilarang di berbagai daerah, seperti ganja dan pil-pil ilegal, salah satunya pil koplo.

“Yang paling terkenal sekarang itu pil sapi. Sekalinya dipakai, kalau ditanya orang lain, jawabannya bisa tidak jelas,” ujar beliau. Beliau menyampaikan kekhawatiran bahwa peredaran zat-zat tanpa lisensi, baik dari segi produksi maupun distribusi, berpotensi besar menyasar anak-anak yang belum memahami dampaknya.

Di akhir sesi, beliau menjelaskan pentingnya menaati peraturan lalu lintas, termasuk kelengkapan dan perlengkapan yang wajib digunakan saat berkendara.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Hasta sebagai perwakilan lain dari Kapolsek Sentolo. Beliau membuka materi dengan pembahasan mengenai keanekaragaman suku bangsa di Indonesia.

Keanekaragaman tersebut kemudian disatukan dalam konsep Bhinneka Tunggal Ika, yang dijadikan dasar untuk saling tolong-menolong tanpa memandang perbedaan. Beliau mencontohkan ketika wilayah Sumatra bagian barat dan Aceh tertimpa musibah besar, masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan bantuan.

“Mereka butuh bantuan kita,” ucap beliau.

Selanjutnya, beliau berpesan kepada para peserta untuk selalu menjaga diri dari berbagai pengaruh buruk, terutama dari media sosial yang kini semakin marak digunakan oleh kalangan muda.

Beliau menyampaikan bahwa para santri merupakan harapan orang tua, harapan negara, dan harapan bangsa. Harapan tersebut harus dijawab dengan perilaku yang baik agar dapat membanggakan dan tidak mengecewakan masyarakat.

Sebagai penutup, beliau menyampaikan pesan,

“Patuhi aturan sekolah kita, sekolahmu, dan junjung tinggi almamater sekolah kita, sekolahmu.”

Penulis: Jawda Zahi Alghani

Mu'allimin di Instagram


Mu'allimin dalam angka


Mendidik Sejak

0
0

Tahun Berdiri

0

Jumlah Pelajar

0

Komunitas Siswa

Informasi PPDB Tahun Ajaran 2025/2026

Penerimaan Siswa Baru (SPBM) Tahun Ajaran 2025/2026 Gelombang 1 dibuka sampai dengan 5 November 2025.

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik

© 2025 Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta